Soal Penetapan 170 Cagar Budaya Daerah di Inhu, Ini Tanggapan Kadisbud Riau 

Soal Penetapan 170 Cagar Budaya Daerah di Inhu, Ini Tanggapan Kadisbud Riau 

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Riau, Yoserizal Zen, menanggapi keinginan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, yang menginginkan 170 Cagar Budaya di Inhu ditetapkan sebagai cagar budaya. 

Menurut Yoserizal, adanya keinginan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Indragiri Hulu untuk mengusulkan Ranperda Cagar Budaya, itu tidak ada hubungan dengan penetapan cagar budaya yang ada di daerah. 

“Jadi usulan Ranperda hingga menjadi Perda Cagar budaya Daerah, itu hanya bersifat tentang teknis pengelolaan cagar budaya saja dan bukan bersifat untuk penetapan cagar budaya," ujar Yoserizal, Senin (2/7/2018).


Dijelaskan Yose, sejauh ini, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau telah menyurati, bahkan memberikan penjelasan kepada dinas-dinas terkait di daerah tentang aturan dan penetapan cagar budaya yang ada di daerah. Hal ini sesuai dengan aturan untuk penetapan benda cagar budaya ada aturannya.

“Pemerihtah daerah mengusulkan tim ahli cagar budayanya ke Provinsi Riau melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Riau yang nantinya akan disampaikan ke Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Riau yang dipimpin oleh budayawan Riau OK Nizami Jamil,” jelasnya. 

“Maksimal usulan tim cagar budaya daerah berjumlah 7 orang dan minimal 5 orang dari berbagai disiplin ilmu. Tetapi kalau tidak ada usulan tim cagar budaya dari daerah, maka pemerintah daerah mengusulkan registrasi cagar budaya daerahnya kepada tim ahli cagar budaya Provinsi Riau untuk melakukan kajian dan penelitian, sehingga bisa ditetapkan cagar budaya daerah," tambah mantan Karo Humas Pemprov Riau ini. 

Untuk itu, kata Yose, kalau pemerintah kabupaten dan kota melakukan penetapan cagar budaya, harus ada tim ahli cagar budaya dan hasil kajiannya. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010.

“Ke depan kita berharap pemerintah kabupaten dan kota bisa membentuk tim ahli cagar budaya sesuai dengan sertifikasi," tutup Yoserizal. 


Reporter    : Nurmadi
Editor        : Mohd Moralis